Postingan

Wajib pajak badan

Modul. 5  Wajib Pajak Badan A. Hakikat Wajib Pajak Badan    1. Pengertian badan dan BUT (Bentuk Usaha Tetap)        ↪ Menurut UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, badan adalah sekumpulan orang atau modal yg merupakan kesatuan, baik yg melakukan usaha maupun yg tidak melakukan usaha, yg melipiti perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara, atau badan usaha milik daerah dengan nama dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik , organisasi lainnya, lembaga, dan bentuk badan lainnya, termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap.     2. Subjek pajak badan         A. Subjek pajak dalam negeri⇨ badan yg didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia.        B. Subjek pajak luar negeri⇨ badan yg tidak didir...

SPT PPH pasal 21 dan Pengisian SSP

MODUL 4 SPT PPH pasal 21 dan Pengisian SSP A. Pajak penghasilan pasal 21 1. Pengertian dan objek pajak pph pasal 21 Objek pajak adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, jabatan,jasa,dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negri. a. Penerimaan penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPH pasal 21: -pegawai -penerimaan uang pesangon dan uang pensiun -bukan pegawai -peserta kegiatan b. Objek pajak penghasilan pasal 21 *bantuan/sumbangan *warisan cukup jelas *bagian laba anggota perseroan komanditer *klaim asuransi kesehatan *beasiswa penghasilan "penghasilan lainnya yang tidak termasuk objek pajak 2.Pemotong pph pasal 21 dan kewajibannya a. Pemotong pph: *pemberi kerja yang terdiri atas orang pribadi atau badann *bendahara atau pemegang kas pemerintah *dana pensiun *orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha/kerja b. Hak hak pemotong pph pasal 21: -setelah tahun takwim berakhir -apabila juml...

Bentuk Bentuk Surat dalam Perpajakan

BAB.3 Bentuk-Bentuk Surat dalam Perpajakan A. Surat Pemberitahuan (SPT)    1. Pengertian SPT            ® surat yg oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bikan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.     *Jenis-jenis SPT:        ~SPT Masa (surat pemberitahuan untuk suatu masa pajak)        ~SPT Tahunan (surat pemberitahuan untuk suatu tahun pajak ataubagian tahun pajak)    *Adapun batas waktu penyampaian SPT ,sbg berikut.         ~ Untuk sudat pemberitahuan masa paling lama 20 hari setelah akhir masa pajak         ~ Untuk surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak pribadi paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak          ~ Untuk surat pemberitahuan tahunan pajak pengh...

NPWP dan NPPKP dalam Perpajakan

MODUL 2 NPWP dan NPPKP dalam perpajakan 1.Pengertian dan fungsi NPWP NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. fungsi NPWP a.  Sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak. b.  Untuk menjaga ketertibandalam pembayaran pajak dan dalam pengawasan adimistrasi pajak. c.  Untuk keperluan yang berhubungan dengan dokumen perpajakan d.  Untuk memenuhi kewajiban kewajiban perpajakan e.  Untuk mendapatkan pelayanan dari instansi instansi tertentu f.  Untuk keperluan pelaporan SPT masa dan tahunan. Dokumen perpajakan antara lain: -formulir pajak -surat menyurat dalam hubungan dengan pajak -dalam hubungan dengan instansi tertentu yang mewajibkan mengisi NPWP Manfaat NPWP: -sebagai pembayaran dimuka -me...

materi administrasi pajak bab 1-5

MODUL 1 HAKIKAT PAJAK A.Pengertian dan Fungsi Pajak  pajak merupakan suatu kewajiban sekaligus bentukpengabdiandan peran aktifwarga negara dalam rangka ikut melaksanakan pembangunan nasional. 1.Pengertian Pajak Dalam UUD 1945 Pasal 23 ayat (2) disebutkan "segala pajaak untuk keperluan negara berdasarkan undang -undang.Menurut undang-undang No.16 th.2000, pajak adalah iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung. ciri-ciri pajak: a. pajak bisa dipaksakan b. pajak bisa dipungut berdasarkan uu c.pajak dipungut oleh pemerintah d. pajak dipergunakan untuk membiayai pengeluaran umum pemerintah e. jasa timbal tidak bisa ditunjukkan secara langsung. 2.Fungsi dan Manfaaat Pajak   Fungsi Pajak: a.fungsi anggaran b.fungsi mengatur c.fungsi pemerataan d.fungsi stabilisasi Manfaat Pajak: a. pajak sebag...